Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA17118170

Rincian Aduan

LGWA17118170

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
04 Jul 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten wonosobo, Kecamatan selomerto, Kelurahan DSN Bendungan Laporan: saya mau melaporkan bahwa ada pembocoran rekam medis pasien atas nama alm. Bapak sarwono di RS parakan (rumah sakit kristen ngesti waluyo) Ke ibu winarni hidayat (majelis gereja kristen bendungan) yang dimana orang tersebut tidak hubungan apa2 ( saudara / keluarga) dengan alm bapak sarwono. Pihak rumahsakit telah membocorkan hasil rekam medis almarhum ke ibu winarni, dan ibu winarni telah menyebar luaskan hasil tersebut ke beberapa pihak. Sehingga membuat pihak keluarga merasa kecewa, dan sangat terpukul serta di permalukan dengan kejadian tersebut. Terimakasih

Disposisi

Rabu, 07 Juli 2021 - 11:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Kamis, 22 Juli 2021 - 09:56 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih atas informasinya dan akan kami sampaikan ke instansi terkait

Progress

Senin, 26 Juli 2021 - 07:44 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih atas aduan warga dari Ds Bandungan Kecamatan Selomerto Kab. Wonosobo, setelah pihak terkait melakukan klarifikasi atas aduan pada laporgub terdapat kesalahan persepsi dari pihak pelapor, :
Bahwa pihak terlapor tidak membocorkan rekam medis pasien karena itu bersifat rahasia, adapun terkait kasus kematian Covid 19 di RM dilaporkan secara langsung oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten setelah mendapat laporan dari pihak RS penanganan Covid 19, sehubungan dengan hal tersebut pihak pelapor memohon maaf kepada pihak terlapor serta akan mencabut aduan tersebut kedalam portal yang sama laporgub dalam waktu dekat demikian klarifikasi ini dibuat dengan sebenarnya
Terima kasih

Selesai

Rabu, 28 Juli 2021 - 16:48 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih