Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA16472379
Rincian Aduan
LGWA16472379
Selesai
Public
Mohon bpk gubernur untuk tinjau mengenai proyek pembangunan waduk di kec. BENER kab. PURWOREJO.
Warga terdampak butuh bantuan bpk gubernur mengenai uang ganti rugi. Masa iya harga tanah mau di bayar 50-60rb/meter.
Terimakasih pak gubernur.
Disposisi
Kamis, 23 Januari 2020 - 11:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Kamis, 23 Januari 2020 - 19:12 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporan yg disampaikan.
Selesai
Jumat, 24 Januari 2020 - 16:23 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan sdr. Hidayat
bahwa pelaksana pengadaan tanah adalah BPN maka terkait dgn data2 tanah dan luasan tanah yg terkena pembebasan dpt menghubungi kantor pertanahan kabupaten setempat.
bahwa dalam pelaksanaan ganti rugi tanah, biasanya dilakukan dan sosialisasi, serta penilaian kelayakan nilai tanah. seharusnya pad aforum tersebut masyarakat dapat menyampaikan keberatan apabila nilai tanah tidak sesuai standar.