Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA16472379

Rincian Aduan

LGWA16472379

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
22 Jan 2020
0 ditandai
Mohon bpk gubernur untuk tinjau mengenai proyek pembangunan waduk di kec. BENER kab. PURWOREJO. Warga terdampak butuh bantuan bpk gubernur mengenai uang ganti rugi. Masa iya harga tanah mau di bayar 50-60rb/meter. Terimakasih pak gubernur.

Disposisi

Kamis, 23 Januari 2020 - 11:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Kamis, 23 Januari 2020 - 19:12 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas laporan yg disampaikan.

Selesai

Jumat, 24 Januari 2020 - 16:23 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi laporan sdr. Hidayat bahwa pelaksana pengadaan tanah adalah BPN maka  terkait dgn data2 tanah dan luasan tanah yg terkena pembebasan dpt menghubungi kantor pertanahan kabupaten setempat. bahwa dalam pelaksanaan ganti rugi tanah, biasanya dilakukan dan sosialisasi, serta penilaian kelayakan nilai tanah. seharusnya pad aforum tersebut masyarakat dapat menyampaikan keberatan apabila nilai tanah tidak sesuai standar.