Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA16374950
Rincian Aduan
LGWA16374950
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota wonosobo, Kecamatan kalikajar, Kelurahan maduretno
Laporan: dg adanya peraturan ppkm dan dg adanya peraturan pupuk dibatasi harus pakai kartu tani dan dikasih kuota, kami sangat susah hidup sebagai rakyat kecil sekarang. Kenapa kebijakan pupuk pakai kuota, sedang kami sebagai masyarakat yg tidak punya sawah sendiri dan bisa ngolah sawah nyewa pertahun, bikin kartu tani kuotanya sedikit, sekarang obat mahal ppupuk dibatasi, kami sebagai rakyat kecil petani kewalahan pak ganjar, sementara hasil panen selalu gak ada harganya tiap panen, yg ada bangkrut. Maka kami minta solusi, beri kami pekrjaan, supaya bisa buat makan buat bisa bertahan hidup ????
Disposisi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 20:05 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diterima
Progress
Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:57 WIBKabupaten Wonosobo
Aduan diteruskan ke Dispaperkan Wonosobo
Selesai
Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:57 WIBKabupaten Wonosobo
Untuk pembelian pupuk bersubsidi di Kabupaten Wonosobo, bagi yang sudah terdaftar di RDKK tetapi belum memiliki kartu tani maka tetap bisa membeli pupuk bersubsidi dengan cara menunjukkan KTP sesuai identitas yang tercantum di RDKK, apabila tidak bisa terlayani maka banyak kemungkinan dikarenakan pihak KPL (Kios Pupuk Lengkap) tidak mengetahui tata caranya akibat keterbatasan SDM karena KPL harus masuk ke sistem PUBER (Pupuk Bersubsidi) dan mengupload dokumen yang dipersyaratkan