Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA15208278

Rincian Aduan

LGWA15208278

Selesai Public
KABUPATEN PATI
11 Aug 2021
0 ditandai
Alamat: kabupaten:pati, Kecamatan kecamatan:puncakwangi, Kelurahan kelurahan:kepoh kencono Laporan: di desa kami desa kepohkoncono,dukuh kepoh kecamatan puncakwangi ada pungli mengenai sertifikat tanah masal pak,bahwasanya kami(para warga)sudah dimintai uang sebesar Rp1.200.000 untuk mendaftar serrifikat masal sejak tahun 2017 sampai sekarang tahun 2021 belum juga ada penjelasan mengenai sertifikat masal ini,mohon kiranya bpk mau membantu kami para warga untuk menyelesaikan masalah ini,trimakasih

Disposisi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 12:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Jumat, 13 Agustus 2021 - 21:47 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 10:03 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan dengan dinas terkait.

Selesai

Rabu, 01 September 2021 - 14:51 WIB

Kabupaten Pati

Klarifikasi dari Kecamatan Pucakwangi.
  • Setelah mencermati dan menganalisir keterangan Pemerintah Desa Kepohkencono terkait PTSL Tahun 2017 dinyatakan telah selesai dan sesuai dengan sasaran. 
  • Bahwa telah terjadi pemberian uang Rp. 1.200.000,- pada Sumbarno /Perangkat Desa untuk biaya pendaftaran program Sertifikasi massal (PTSL) pada Desember 2017.
  • Kami melalukan pertemuan untuk mediasi antar NiaYuni Lestari dan Sumbarno untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah pada hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021 jam12.00 WIB.
  • Setelah mengadakan pembicaraan bersama dan belumada kejelasan mengenai PTSL maka Nia Yuni Lestari memohon kepada Sumbarno/Perangkat Desa  untuk mengembalikan uang yang pernah diterima pada bulan Desember 2017  Rp. 1.200.000 ,- secara utuh. 
  • Saudari telah menerima uang tersebutdan permasalahandianggap selesai secara musyawarah.