Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA15173765
KABUPATEN JEPARA, 10 Dec 2021
Alamat: Kabupaten/Kota Jepara, Kecamatan Nalumsari, Kelurahan Muryolobo Laporan: saya ingin melaporkan penambangan liar di dukuh Mojo Desa Muryolobo Rt 02 RW 08 kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Saya ingin melaporkan penambangan tanah urug liar tolong ditutup saja. Dan saya mohon pemerintah langsung melakukan gerakan nyata tidak hanya tulisan saja. Kami masyarakat juga punya hak. Lingkungan kami dirusak, jalan Hancur dengan tanah, dan membuat kecelakaan banyak orang. Tolong pemerintah lakukan gerakan nyata bukan hanya tulisan. Dan segera ditindaklanjuti.
Disposisi
Jumat, 10 Desember 2021 - 08:56 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 10 Desember 2021 - 22:37 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Senin, 13 Desember 2021 - 14:13 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat melalui portal laporgub tanggal 8 Desember 2021 pukul 10.33 WIB tentang kegiatan pertambangan di Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, telah kami tugaskan Sdr. Archibald Anugroho Nagel, ST, Bowo Edi Santoso, S.ST, Primanda Agung M, ST., dan Joko Santoso, S.IP pada tanggal 9 Desember 2021 untuk melakukan peninjauan lokasi, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, terdapat 2 (dua) kegiatan penambangan yang telah memiliki Izin Usaha pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), yaitu: