Rincian Aduan : LGWA15005095

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 15 Jul 2021

Alamat: Kabupaten Klaten, Kecamatan Karangnongko, Kelurahan Ngemplak Laporan: mau tanya, apakah kalau lahan yang tidak ada sertifikat resminya bisa di tambang dengan alat berat? dan apakah bisa tambang hanya ijin umkm?

0 Orang Menandai Aduan Ini