Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA14025863
Rincian Aduan
LGWA14025863
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Brebes, Kecamatan Wanasari, Kelurahan Pesantunan
Laporan:
Assalamualaikum Pak Ganjar..
Mohon maaf pak, saya ingin menanyakan masalah Bansos, apakah benar pembagian Bansos di seluruh Prov.Jateng khususnya Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes harus diambil langsung oleh pihak yg bersangkutan (penerimaan Bansos)?
Sangat disayangkan karena sudah kali kedua pembagian Bansos dipersulit, karna tidak bisa di wakilkan oleh anggota keluarga yg berada dirumah, sedangkan yg bersangkutan berada di luar kota, dalam keadaan serba sulit seperti ini untuk menafkahi keluarga pun susah apa lg harus pulang kampung hanya untuk pengambilan Bansos.
Ekonomi sedang sulih tolong pembagian Bansos pun jangan di persulit, kasihan warga yg benar2 membutuhkan Bantuan.
Dan kalau pembagian Bansos sebelumnya sudah dinyatakan Hangus (dana tidak bisa diambil) kenapa di pembagian Bansos bulan ini warga yg bekerja di luar kota masih mendapat undangan untuk pengambilan dana Bansos kalau ujung-ujungnya yg bersangkutan kembali tidak bisa menerima dana Bansos tersebut.
Satu lagi pertanyaan saya pak Ganjar, apakah benar dana yg Hangus di kembalikan ke pusat atau hilang begitu saja entah kemana?
Terima kasih atas waktunya Pak Ganjar ????
Wassalamu'alaikum..
Disposisi
Selasa, 27 Juli 2021 - 14:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Selasa, 27 Juli 2021 - 14:38 WIBKabupaten Brebes
Laporan diterima.
Selesai
Rabu, 28 Juli 2021 - 12:31 WIBKabupaten Brebes
Untuk mengambil bisa diwakilkan yang 1 KK. Misal anak atau suami/istrinya. Kalau diluar kota dan tidak diambil sampai batas waktu pembayaran berarti gagal dibayarkan dan kembali ke kas negara