Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA13448697

Rincian Aduan

LGWA13448697

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
18 Aug 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Pemalang, Kecamatan Pemalang, Kelurahan Mulyoharjo Laporan: Saya resign dari sebuah perusahaan di Mranggen Demak, PT Melady Garment International, 31-07-2021. Dan saat ini sudah kembali ke Pemalang. Karena belum tanda tangan serah terima (pekerjaan sudah diserah terimakan), gaji saya masih ditahan. Saya meminta untuk TT serah terima dilakukan secara online, via scan doc dikirim keep WA atau email, tetapi HRD bersikukuh saya harus datang di tengah kondisi PPKM dengan alasan diberi waktu 3 bulan. Padahal uang gaji tersebut sangat saya butuhkan saat ini. Apakah permasalahan ini bisa dibantu? Terimakasih

Disposisi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 13:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 13:44 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSITERKAIT

Progress

Rabu, 18 Agustus 2021 - 13:45 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSITERKAIT

Selesai

Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:05 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Niken Kusumastuti
 
Menindak lanjuti terkait aduan sdri Niken kusumatuti yang beralamat di Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang. Pada tanggal 18 Agustus 2021, jam 13:15 WIB yang berstatus sebagai karyawan PT. Melady Garment International. Bertugas pada bagian akunting Perusahaan tgl 31 juli 2021 sudah kembali ke Pemalang. Sebelum meninggalkan tugas pekerjaan belum menyerahkan ke fihak perusahaan tanpa pamit ke HRD/fihak perusahaan

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Lisa Kristiani
Jabatan : Personalia PT. Melady Garment International
Alamat : Jl. Raya Semarang – Purwodadi Km 17 Desa Kalitengah, Kec. Mranggen -  Demak

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
Nama : Niken Kusumastuti
Bagian : Akunting
Bekerja Mulai : 13 Januari 2020 
Status Bekerja : Kontrak

Saudara Niken memberikan Surat Pengunduran diri pada tgl 8 Juli 2021 berkata dengan saya selaku Personalia akan mengundurkan diri secepatnya, tetapi saya jawab, dipikirkan terlebih dahulu tidak bisa langsung mendadak paling minim dengan jangka waktu 1 (satu) bulan dari pengajuan pengunduran diri karena dibagian Akunting bagian yang cukup Krusial / Penting. Dan yang bersangkutan setuju.
Kemudian saya berikan formulir untuk serah terima yang berhubungan dengan pekerjaan Akunting. 
Pada saat seminggu terakhir di tanya oleh Team Akunting untuk serah terima pekerjaan juga belum dibereskan dan pekerjaan ybs yang belum diselesaikan akhirnya diselesaikan team akunting yang lain.
Pada tgl 30 Juli 2021 Ybs sudah tidak masuk dengan bukti Absen terlampir. 
Team Akunting juga menanyakan perihal pekerjaan yang belum diserah terimakan kepada yang bersangkutan dijawab akan datang ke kantor untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya. Tetapi tidak datang.
Sdr Niken masih ditunggu diberi waktu 3 bulan untuk segera meyerahkan tuganya karena ada kaitannya dengan tanggung jawab keuangan Perusahaan.
Pada hari ini 18 Agustus 2021 Via Wa tanya ke Personalia 
Mohon Sdr Niken untuk menyelesaikan tanggungan pekerjaannya dan bisa mendapatkan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mb Niken Ditunggu fihak perusahaan sd tgl 1 oktober 2021