Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA12100852
Rincian Aduan
LGWA12100852
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota batang, Kecamatan gringsing, Kelurahan plelen
Laporan: Sugeng ndalu pak gubernur, masih terkait tentang prosedur mudahnya dan seenaknya mengurug tanah sawah atau area zona hijau di kabupaten batang khususnya di dukuh bong desa plelen kecamatan gringsing. Apabila tidak ada tindakan atau sanksi makanya dalam hitungan minggu hampir semua tanah yang ada dipinggir jalan di dukuh bong desa plelen kecamatan gringsing kabupaten batang akah di urug tanpa aturan tanpa mengurus ijin pengeringan dikarenakan zona hijau. Maka tanah sawah yang ada akan habis. Dan pastinya akan menimbulkan keirian jika tidak adanya sanki. Matur nuwun
Disposisi
Selasa, 17 Agustus 2021 - 19:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Rabu, 18 Agustus 2021 - 08:06 WIBKabupaten Batang
Terimakasih Saudara sudah berkenan menggunakan layanan aduan kami. Laporan kami terima
Progress
Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:35 WIBKabupaten Batang
Laporan sedang kami koordinasikan dengan Instansi terkait.
Selesai
Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:24 WIBKabupaten Batang
Pd tgl 25 agustus 2021, tim dari DPMPTSP, Dispaperta, Satpol PP, Kecamatan Gringsing turun ke lokasi bertemu dengan pemilik lahan dan pihak-pihak terkait. Pengurugan dihentikan menunggu diterbitkannya ijin.