Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA12100852

Rincian Aduan

LGWA12100852

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
17 Aug 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota batang, Kecamatan gringsing, Kelurahan plelen Laporan: Sugeng ndalu pak gubernur, masih terkait tentang prosedur mudahnya dan seenaknya mengurug tanah sawah atau area zona hijau di kabupaten batang khususnya di dukuh bong desa plelen kecamatan gringsing. Apabila tidak ada tindakan atau sanksi makanya dalam hitungan minggu hampir semua tanah yang ada dipinggir jalan di dukuh bong desa plelen kecamatan gringsing kabupaten batang akah di urug tanpa aturan tanpa mengurus ijin pengeringan dikarenakan zona hijau. Maka tanah sawah yang ada akan habis. Dan pastinya akan menimbulkan keirian jika tidak adanya sanki. Matur nuwun

Disposisi

Selasa, 17 Agustus 2021 - 19:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 08:06 WIB

Kabupaten Batang

Terimakasih Saudara sudah berkenan menggunakan layanan aduan kami. Laporan kami terima

Progress

Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:35 WIB

Kabupaten Batang

Laporan sedang kami koordinasikan dengan Instansi terkait.

Selesai

Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:24 WIB

Kabupaten Batang

Pd tgl 25 agustus 2021, tim dari DPMPTSP, Dispaperta, Satpol PP, Kecamatan Gringsing turun ke lokasi bertemu dengan pemilik lahan dan pihak-pihak terkait. Pengurugan dihentikan menunggu diterbitkannya ijin.