Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA11439340

Rincian Aduan

LGWA11439340

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
28 Jul 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Grobogan, Kecamatan Tegowanu, Kelurahan Kedungwungu Laporan: minta arahan tentang carut marut bansos di desa kami.apakah dibenarkan dalam satu KK.mendapatkan dua bansos sekaligus.BLT DD dan BST.sedangkan yg dapat orang2 yg dekat dengan pemdesnya.kenapa BLT DD.yg seharusnya 600ribu kok bisa menjadi 300ribu.kemana sisanya. Terimakasih

Disposisi

Kamis, 29 Juli 2021 - 08:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Kamis, 29 Juli 2021 - 19:31 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Kamis, 29 Juli 2021 - 19:35 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Kamis, 29 Juli 2021 - 19:37 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan. Menindaklanjuti aduan Saudara terkait dengan penerima bansos yang ganda, maka dapat disampaikan identitas penerima bantuan tersebut agar dapat diklarifikasi dan ditindaklanjuti. Untuk penerima bansos bersumber Kemensos RI berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Untuk BLT DD berdasarkan hasil musyawarah desa (musdes). Selanjutnya tidak benar jika ada pemotongan BLT DD. Demikian untuk menjadikan maklum.