Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA11439340
Rincian Aduan
LGWA11439340
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Grobogan, Kecamatan Tegowanu, Kelurahan Kedungwungu
Laporan: minta arahan tentang carut marut bansos di desa kami.apakah dibenarkan dalam satu KK.mendapatkan dua bansos sekaligus.BLT DD dan BST.sedangkan yg dapat orang2 yg dekat dengan pemdesnya.kenapa BLT DD.yg seharusnya 600ribu kok bisa menjadi 300ribu.kemana sisanya. Terimakasih
Disposisi
Kamis, 29 Juli 2021 - 08:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 29 Juli 2021 - 19:31 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Kamis, 29 Juli 2021 - 19:35 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Kamis, 29 Juli 2021 - 19:37 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti aduan Saudara terkait dengan penerima bansos yang ganda, maka dapat disampaikan identitas penerima bantuan tersebut agar dapat diklarifikasi dan ditindaklanjuti.
Untuk penerima bansos bersumber Kemensos RI berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Untuk BLT DD berdasarkan hasil musyawarah desa (musdes).
Selanjutnya tidak benar jika ada pemotongan BLT DD.
Demikian untuk menjadikan maklum.