Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA10337120

Rincian Aduan

LGWA10337120

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
15 Mar 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten jepara, Kecamatan kembang, Kelurahan tubanan Laporan: Selamat malam kpd yth,Bpk gubernur Jateng, ijin lapor dan mohon bantuannya bahwa saya karyawan PT. SSP-ME, di PLTU tanjung jati B, desa tubanan,kecamatan kembang, kab.JEPARA,, Meminta bantuan kepada Bpk gubernur Jateng agar secepatnya PT. SSP- ME di PLTU tanjung jati B,jepara segera membayar upah karyawan yg belum di bayarkan, sampai saat ini terimakasih

Disposisi

Selasa, 16 Maret 2021 - 04:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 31 Maret 2021 - 15:24 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Jumat, 14 Januari 2022 - 22:52 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat malam bapak/ibu terkait aduan panjenengan petugas kami dari satwasker wilayah pati sudah melakukan tindaklanjut dengan hasil  kasus PT. SSP PLTU TANJUNG JATI B JEPARA sbb :
1. Bahwa PT. SSP mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi covid 19 dimana banyak proyek2 yg mangkrak / tertunda.
2. Bahwa akibatnya berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji karyawan
3.Bahwa sdh dilakukan pemanggilan pd manajemen SSP yg di Jakarta dan sdh ada kesepakatan bahwa pembayaran gaji akan diangsur sampai bulan Desember 2021
4. Bahwa PT. SSP merupakan Subcon dari Mitsui Engineering ,dan pihak Mitsui akan membayarkan kepada PT. SSP pada tanggal 20 Januari 2022
5. BAhwa PT. SSP baru bs membayarkan kepada pekerja pada tgl 21 Januari 2022 setelah mendapatkan transfer dari Mitsui.
Demikian disampaikan terimakasih.

Selesai

Jumat, 14 Januari 2022 - 22:52 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai