Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA10337120
Rincian Aduan
LGWA10337120
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten jepara, Kecamatan kembang, Kelurahan tubanan
Laporan: Selamat malam kpd yth,Bpk gubernur Jateng, ijin lapor dan mohon bantuannya bahwa saya karyawan PT. SSP-ME, di PLTU tanjung jati B, desa tubanan,kecamatan kembang, kab.JEPARA,,
Meminta bantuan kepada Bpk gubernur Jateng agar secepatnya PT. SSP- ME di PLTU tanjung jati B,jepara segera membayar upah karyawan yg belum di bayarkan, sampai saat ini terimakasih
Topik
Disposisi
Selasa, 16 Maret 2021 - 04:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 31 Maret 2021 - 15:24 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Jumat, 14 Januari 2022 - 22:52 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat malam bapak/ibu terkait aduan panjenengan petugas kami dari satwasker wilayah pati sudah melakukan tindaklanjut dengan hasil kasus PT. SSP PLTU TANJUNG JATI B JEPARA sbb :
1. Bahwa PT. SSP mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi covid 19 dimana banyak proyek2 yg mangkrak / tertunda.
2. Bahwa akibatnya berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji karyawan
3.Bahwa sdh dilakukan pemanggilan pd manajemen SSP yg di Jakarta dan sdh ada kesepakatan bahwa pembayaran gaji akan diangsur sampai bulan Desember 2021
4. Bahwa PT. SSP merupakan Subcon dari Mitsui Engineering ,dan pihak Mitsui akan membayarkan kepada PT. SSP pada tanggal 20 Januari 2022
5. BAhwa PT. SSP baru bs membayarkan kepada pekerja pada tgl 21 Januari 2022 setelah mendapatkan transfer dari Mitsui.
Demikian disampaikan terimakasih.
1. Bahwa PT. SSP mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi covid 19 dimana banyak proyek2 yg mangkrak / tertunda.
2. Bahwa akibatnya berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji karyawan
3.Bahwa sdh dilakukan pemanggilan pd manajemen SSP yg di Jakarta dan sdh ada kesepakatan bahwa pembayaran gaji akan diangsur sampai bulan Desember 2021
4. Bahwa PT. SSP merupakan Subcon dari Mitsui Engineering ,dan pihak Mitsui akan membayarkan kepada PT. SSP pada tanggal 20 Januari 2022
5. BAhwa PT. SSP baru bs membayarkan kepada pekerja pada tgl 21 Januari 2022 setelah mendapatkan transfer dari Mitsui.
Demikian disampaikan terimakasih.
Selesai
Jumat, 14 Januari 2022 - 22:52 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai