Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA09172423
Rincian Aduan
LGWA09172423
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten kota tegal, Kecamatan tegal timur, Kelurahan mangkukusuman
Laporan: Assalamualaikum..
bapak Ganjar yg terhormat..
Mohon maaf atas laporan yg kami sampaikan ini,.
Bahwa kami selaku masyarakatkota Tegal merasa sangat keberatan atas aturan yang diberlakukan saat ini, ini sangat merugikan untuk masyarakat yg buka usaha di wilayah ini..
Mohon untu tanggapan bapak atas keluhan kami..
Disposisi
Minggu, 30 Mei 2021 - 20:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal
Verifikasi
Senin, 31 Mei 2021 - 07:26 WIBKota Tegal
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 03 Juni 2021 - 07:39 WIBKota Tegal
Terimakasih atas laporan yang ditujukan untuk Pemkot Tegal
Penutupan Alun-Alun dan Jl. Pancasila bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus corona dikarenakan kawasan Alun-Alun dan Jl. Pancasila menjadi daya tarik tersendiri bagi masayarakat Kota Tegal khususnya pada saat akhir pekan sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan cluster baru penyebaran virus corona.
Menanggapi aduan dari sdri. Dwilita terkait permasalahan tersebut kami tegaskan bahwa larangan hanya berlaku untuk kendaraan baik bermotor maupun tidak. Bagi masyarakat yang ingin megunjungi ruko yang ada di kawasan Alun-Alun dan Jl. Pancasila mereka dapat memarkirkan kendaraan mereka di kantong-kantong parkir yang tersedia. Jam penutupan hari sabtu pukul 12.00 WIB s/d minggu pukul 12.00 WIB.
Selesai
Kamis, 03 Juni 2021 - 07:39 WIBKota Tegal
Laporan sudah ditanggapi instansi terkait