Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA09172423

Rincian Aduan

LGWA09172423

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
29 May 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten kota tegal, Kecamatan tegal timur, Kelurahan mangkukusuman Laporan: Assalamualaikum.. bapak Ganjar yg terhormat.. Mohon maaf atas laporan yg kami sampaikan ini,. Bahwa kami selaku masyarakatkota Tegal merasa sangat keberatan atas aturan yang diberlakukan saat ini, ini sangat merugikan untuk masyarakat yg buka usaha di wilayah ini.. Mohon untu tanggapan bapak atas keluhan kami..

Disposisi

Minggu, 30 Mei 2021 - 20:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Senin, 31 Mei 2021 - 07:26 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 03 Juni 2021 - 07:39 WIB

Kota Tegal

Terimakasih atas laporan yang ditujukan untuk Pemkot Tegal Penutupan Alun-Alun dan Jl. Pancasila bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus corona dikarenakan kawasan Alun-Alun dan Jl. Pancasila menjadi daya tarik tersendiri bagi masayarakat Kota Tegal khususnya pada saat akhir pekan sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan cluster baru penyebaran virus corona. Menanggapi aduan dari sdri. Dwilita terkait permasalahan tersebut kami tegaskan bahwa larangan hanya berlaku untuk kendaraan baik bermotor maupun tidak.  Bagi masyarakat yang ingin megunjungi ruko yang ada di kawasan Alun-Alun dan Jl. Pancasila mereka dapat memarkirkan kendaraan mereka di kantong-kantong parkir yang tersedia. Jam penutupan hari sabtu pukul 12.00 WIB s/d minggu pukul 12.00 WIB.

Selesai

Kamis, 03 Juni 2021 - 07:39 WIB

Kota Tegal

Laporan sudah ditanggapi instansi terkait