Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA09079964

Rincian Aduan

LGWA09079964

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
02 Aug 2021
0 ditandai
Alamat: kabupaten Demak , Kecamatan kecamatan Demak, Kelurahan mulyorejo cangkring Laporan: Yg terhormat bpak ganjar selalu gubernur Jawa Tengah Sya warga jawa Tengah tpatny desa mulyorejo cangkring kec Demak kab Demak. Rt02 Rw01 Ingin melaporkan ada kurang lbih nya 6 kepala kluaraga yg rumah ya dtutp tembok stinggi 4 meter pemilik sidang tanah yg mnuju akses kejalan raya tdk mmbrikan jlan untuk masykat tersbut hal ini saya sbagai warga sudah mnta tolong kpada perangkat desa namun tidak ad respek ataupun mdiasi dari desa dikarenakan pemilik sidang tanah trsbut mungkin trlihat lbih kaya dari pda mayarakt yg kurang mampu yg ditutup tembok . Seandainya ad warga yg meninggal dunia diblakang tembok KERENDA kematian tidak akan bisa lwat seharusnya perangkat desa mmkirkan hal itu namun tdk ada yang peduli. Bisa dicek tepat didepan balai desa mulyorejo cangring kec Demak kab Demak depan musola Trimksih.

Disposisi

Selasa, 03 Agustus 2021 - 09:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:00 WIB

Kabupaten Demak

aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan terkait

Progress

Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:01 WIB

Kabupaten Demak

aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan terkait. Terima kasih

Selesai

Selasa, 03 Agustus 2021 - 16:01 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Sutomo
 
Dapat kami sampaikan keterangan dari perangkat Desa setempat, bahwa. Tembok berdiri di bidang tanah milik sendiri [ atas nama sutadi ] dan sebelum tembok di bangun telah di cek ulang oleh BPN demak atas batas tanah dimaksud dengan didamping perangkat Desa Mulyorejo didampingi juga oleh Babinsa dan Babinkamtibmas Desa..
Rumah disebelah tembok sudah memiliki akses jalannya sendiri menuju ke jalan raya lebar jalan +_ 1 meter.....
matur suwun..

Kronologis tanggapan aduan dari Pemdes Mulyorejo. 
Menjawab aduan dari sdr. Sutomo tertanggal 2 Agustus 2021 pukul 19:09 via WhatsApp bahwa ada 6 kepala keluarga yang rumahnya di tutup tembok setinggi 4 meter yang beralamatkan di Dukuh Cangkring RT 02 RW 01 Desa Mulyorejo Kecamatan Demak Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah berikut ini kami sampaikan klarifikasi :
  1. Aduan tersebut di atas memang benar beralamatkan di Dukuh Cangkring RT 02 RW 01 Desa Mulyorejo Kecamatan Demak Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah.
  2. Enam kepala keluarga yang disampaikan oleh Pelapor adalah satu keturunan yang menempati bidang tanah karas peninggalan (waris) yang mempunyai akses langsung ke jalan raya. Akan tetapi saat dilakukan pembagian tanah waris tersebut hanya menyisakan 1 meter sebagai akses jalan menuju jalan raya. (semestinya bisa dibuat lebih lebar lagi)
  3. Dinding tembok yang di bangun oleh tetangga sebelahnya (Sutadi) di bangun di atas tanahnya sendiri berdasarkan sertifikat Hak Milik.
  4. Sebelum dibangunnya dinding tembok tersebut di atas, telah dilakukan pengecekan ulang batas dan luas tanahnya oleh Petugas BPN Kabupaten Demak, dengan didampingi 3 (tiga) orang Perangkat Desa, 1 (satu) orang Babinsa, dan 1 (satu) orang Babinkamtibmas. Dan patok batas dinyatakan sesuai, bahkan Sutadi sudah mau mengalah sedikit menggeser pondasi dinding pagar dimaksud ke arah bidang tanah Sdr. Sutadi.
  5. Benar, Pihak pelapor pernah meminta tolong kepada Perangkat Desa sebagaimana tersebut di atas untuk memintakan tambahan jalan kepada tetangga sebelah (Sutadi) akan tetapi Pihak Sutadi menolak. Sehingga Perangkat Desa dimaksud tidak bisa mengabulkan permintaan Pihak Pelapor.
Berikut kami lampirkan foto-foto lokasi yang di maksud Pelapor