Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA08973623
KABUPATEN JEPARA, 09 Feb 2020
Mohon bapak gubernur menindak tegas karaoke yang ada dijepara, karena sudah menyalahi aturan dan masih saja tetap buka. Karaoke yang saya maksud ada di Pungkruk dan Joglo. Karena kegiatan karaoke ini sudah sangat meresahkan masyarakat jepara, karena bebas menjual minuman keras dan perbuatan mesum pemandu karaoke. Karaoke di jepara dibekingi petugas,karena sudah beberapa kali diprotes, tapi tetap buka. Tidak mungkin pejabat jepara tidak tau akan hal ini. Mohon Bapak turun tangan untuk memberantas kemaksiatan dijepara.
Disposisi
Minggu, 09 Februari 2020 - 21:42 WIB
Admin Gubernuran