Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA07844080

Rincian Aduan

LGWA07844080

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
27 Jul 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Sragen, Kecamatan karangmalang, Kelurahan kroyo Laporan: Asalammualaikum bpak Niki solusinya pripun gih pak Pemasukan 0 rp sedangkan kebutuhan+angsuran masih jalan terus.setoranxu yg nanggung sypa pak.seharusnya pmerintah juga memikirkan dampaknya ke rakyat.nyari uang susah untuk makan besok apa bingung pak.sengsara sak estu. Salam kulo Eksan saking sragen Matur sembah nuwun pak Gubernur

Disposisi

Selasa, 27 Juli 2021 - 10:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Selasa, 03 Agustus 2021 - 13:03 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Progress

Selasa, 03 Agustus 2021 - 13:04 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Selasa, 03 Agustus 2021 - 13:05 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.