Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA07328224
Rincian Aduan
LGWA07328224
Progress
Public
Alamat: Kabupaten KotaTegal, Kecamatan Tegal Barat, Kelurahan Kraton
Laporan: Selamat Malam Bpk. Gubernur & anggota jajaran Pemrov Jateng. Ijin melaporkan. Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah beserta anggota jajaran. Mohon ijin melaporkan kaitannya *pelanggaran tata tertib Protokol Kesehatan* yg terjadi di Komplek Ruko Citraland. Saat ini pukul 00.31 dan biasanya sampai pukul 02.45 di Ruko Citraland salah satu cafe masih buka dan tentunya telah melanggar ketentuan jam malam / Protokol Covid-19. Mohon ijin supaya anggota dari Pemrov Jateng melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Cafe Citraland Tegal yg masih beroperasional sampai pagi hari bahkan abai dengan prokes & belum ada petugas dari Pemkot yg mengetahui. Apalagi dengan telah dilaksanakan PPKM Darurat yg telah di instruksikan oleh Presiden RI melalui Gubernur Jawa Tengah. Mohon agar segera dicek bahkan diberi sanksi karena ini sangat mengganggu kondusifitas masyarakat sekitar (acara mulai jam 10 malam - setengah 3 pagi) hampir setiap hari. Demikian laporan yg saya buat pada hari ini (03-07-2021) Pukul 00.31 WIB. Mohon supaya ditindaklanjuti oleh Bpk. Gubernur Jawa Tengah dan anggota jajaran.
Terimakasih, Selamat Malam
Disposisi
Minggu, 04 Juli 2021 - 16:04 WIB
Laporan telah diteruskan ke SATPOL PP
Verifikasi
Senin, 02 Agustus 2021 - 15:02 WIBSATPOL PP
Progress
Rabu, 04 Agustus 2021 - 12:31 WIBSATPOL PP
Terkait dengan café di citraland akan kami tindaklanjuti dengan pengecekan lapangan dan apabila masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami berikan teguran serta sanksi sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.