Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA06603768
KOTA SEMARANG, 10 Feb 2020
Yth : Bp H. Ganjar Pranowo, S.H, M.IP Gubernur Jawa Tengah Perkenalkan saya Joelijanto Widodo. Jl. Perintis Kemerdekaan no 19, rt 04/rw 04, Banyumanik, Semarang. No. Hp : 0812 2923 435 Melaporkan dugaan adanya pungli yang dilakukan oleh Oknum Anggota POLSEK Mranggen yang bernama Bripka EDDY SUSANTO, S.H, Jabatan Penyidik Pembantu pada Polsek Mranggen, demak dan kawan-kawan atas penanganan perkara Tindak Pidana Pengrusakan dan Pencurian, masuk halaman tanpa ijin, menguasai tanah, bangunan tanpa hak, dan menyewakan tanpa hak & ijin, senilai +_Rp. 150.000.000,- dengan bukti melalui transfer dan tunai (rekaman cctv) Bahwa lebih parahnya lagi, perkara pidana ini oknum penyidik diduga keras membela pelaku tindak pidana hingga berlarut +_ 3 tahun (kreteria pidana mudah). Dan kami sudah melakukan pelaporan secara resmi ke Saber Pungli Jawa Tengah, tapi TIDAK DIRESPON DENGAN BAIK Besar harapan kami terkabulnya permohonan ini dan setiap saat bersedia di klarifikasi Agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan di negara hukum Republik Indonesia Salam hormat joelijanto Widodo Terlampir : Berkas lengkap alat bukti sah dan lengkap data pendukung
Disposisi
Senin, 10 Februari 2020 - 13:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 10 Februari 2020 - 13:45 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Kamis, 12 Maret 2020 - 10:39 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 28 Juli 2020 - 09:28 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah