Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA05316912
Selesai
Public
KABUPATEN BANYUMAS, 16 Apr 2021
Alamat: Kabupaten banyumas/ajibarang, Kecamatan ajibarang, Kelurahan ajibarang wetan Laporan: ketidakpuasan kami terhadap kinerja pemerintah daerah yang membiarkan pelanggar PERDA tetap berjualan diarea jalur hijau, trotoar sampai bahu jalan yang notabene pasar induk ajibarang sudah resmi dikelola PEMDA
Selesai
Sabtu, 17 April 2021 - 12:40 WIB
Admin Gubernuran
Mohon sampaikan laporan seacara jelas lengkap beserta lokasi, agar tepat penanganan sesuai kewenangan, terima kasih