Rincian Aduan : LGWA05316912

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 16 Apr 2021

Alamat: Kabupaten banyumas/ajibarang, Kecamatan ajibarang, Kelurahan ajibarang wetan Laporan: ketidakpuasan kami terhadap kinerja pemerintah daerah yang membiarkan pelanggar PERDA tetap berjualan diarea jalur hijau, trotoar sampai bahu jalan yang notabene pasar induk ajibarang sudah resmi dikelola PEMDA

0 Orang Menandai Aduan Ini