Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA05316912
Rincian Aduan
LGWA05316912
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten banyumas/ajibarang, Kecamatan ajibarang, Kelurahan ajibarang wetan
Laporan: ketidakpuasan kami terhadap kinerja pemerintah daerah yang membiarkan pelanggar PERDA tetap berjualan diarea jalur hijau, trotoar sampai bahu jalan yang notabene pasar induk ajibarang sudah resmi dikelola PEMDA
Topik
Selesai
Sabtu, 17 April 2021 - 12:40 WIBAdmin Gubernuran
Mohon sampaikan laporan seacara jelas lengkap beserta lokasi, agar tepat penanganan sesuai kewenangan, terima kasih