Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA05216362
KABUPATEN DEMAK, 17 May 2021
Alamat: Kabupaten Kab.Demak, Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Bandungrejo Laporan: Tidak ada fasilitas tempat pembuangan sampah di desa Bandungrejo sehingga masyarakat buang sampah di sembarang tempat (di Kali, Badan Kali, badan jalan dll).
Disposisi
Selasa, 18 Mei 2021 - 08:16 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 18 Mei 2021 - 08:32 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Selasa, 18 Mei 2021 - 08:33 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Selasa, 18 Mei 2021 - 22:01 WIB
Kabupaten Demak
Terima kasih atas aduan Saudara, akan kami teruskan kepada Kepala Desa Bandungrejo Kec. Karanganyar, Mengingat sampah tersebut berada di Wilayah Pedesaan, maka menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Desa Bandungrejo, dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupten Demak saat ini dalam Penangan Sampah konsentrasinya berada di Wilayah Perkotaan.