Rincian Aduan : LGWA03442046

Selesai Public

KABUPATEN BLORA, 13 Jan 2020

sayamau melaporkan pak. Telah terjadi perusak lingkungan dengan penambangan pasir di desa kami. tepatnya di kabupaten blora kelurahan mendenrejo kecamatan kradenan desa singget ada penambangan pasir entah itu ilegal / resmi saya tidak tahu. krna mnurut sya itu sangat2 merusak lingkungan. dan yang di tambang deket pemukiman penduduk. tanah yg di keruk hingga kedalaman kurang lebih 10meter dan itu sangat luas. alat keruknya memakai Ekskavator. tkutnya terjadi longsor apalagi musim hujan. lalu lalang truk perhari ada puluhan dan jalan desa sangat2 rusak. bertahun2 tdk prnah di perbaiki. mohon di tindak lanjuti.

0 Orang Menandai Aduan Ini