Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA02680727
Rincian Aduan
LGWA02680727
                                
                                    
                                    Selesai
                                
                                
                                    
                                    Public
                                
                            
                        
                                    Alamat: Kabupaten/Kota Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Ngijo
Laporan: mau tanya pak apa harus dilunasi dahulu ya jika ada tunggakan perubahan BPJS mandiri ke BPJS PBI
                                
                            Disposisi
Jumat, 17 September 2021 - 10:10 WIBAdmin Gubernuran
                                                                                                                    Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
                                                                                                            
                                                                                                    Verifikasi
Rabu, 22 September 2021 - 13:55 WIBBPJS Kesehatan
                                                                                                                    
	Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait.
                                                                                                            
                                                                                                    Progress
Rabu, 22 September 2021 - 15:22 WIBBPJS Kesehatan
                                                                                                                    
	Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk mengajukan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) terlebih dahulu harus dipastikan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan diusulkan untuk menjadi PBI.  Silahkan menghubungi Desa/Kelurahan untuk pengusulan diri masuk dalam DTKS melalui aplikasi SIK-NG. Apabila Pemda setempat membuat kebijakan untuk didaftarkan sebagai PBI ditanggung melalui APBD maka untuk pengajuan perlu dilakukan pelunasan tunggakan iuran berdasarkan kebijakan bersama Pemda setempat. Untuk informasi lebih lajut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih
                                                                                                            
                                                                                                    Selesai
Rabu, 22 September 2021 - 15:22 WIBBPJS Kesehatan
                                                                                                                    
	Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk mengajukan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) terlebih dahulu harus dipastikan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan diusulkan untuk menjadi PBI.  Silahkan menghubungi Desa/Kelurahan untuk pengusulan diri masuk dalam DTKS melalui aplikasi SIK-NG. Apabila Pemda setempat membuat kebijakan untuk didaftarkan sebagai PBI ditanggung melalui APBD maka untuk pengajuan perlu dilakukan pelunasan tunggakan iuran berdasarkan kebijakan bersama Pemda setempat. Untuk informasi lebih lajut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih