Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA01880936

Rincian Aduan

LGWA01880936

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
02 Mar 2021
0 ditandai
120 SD diregrup di Purworejo seharusnya tidak usah diregrup pak,perlu pendekatan dulu

Disposisi

Rabu, 03 Maret 2021 - 06:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Rabu, 03 Maret 2021 - 15:24 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Sore. Laporan anda kami teruskan ke Dindikpora Kab. Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.

Selesai

Jumat, 05 Maret 2021 - 08:59 WIB

Kabupaten Purworejo

Terima kasih atas masukannya. Terkait regruping sekolah di kabupaten Purworejo, ini dilakukan untuk melaksanakan amanat Permendikbud dan Perbub karena sampai saat ini masih banyak sekolah yg kurang memenuhi standar khususnya jumlah siswa. Regruping ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan sekolah dan bertujuan untuk meningkatkan mutu Pendidikan pada SD Negeri.