Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA01880936
Rincian Aduan
LGWA01880936
Selesai
Public
120 SD diregrup di Purworejo seharusnya tidak usah diregrup pak,perlu pendekatan dulu
Disposisi
Rabu, 03 Maret 2021 - 06:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Rabu, 03 Maret 2021 - 15:24 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Sore. Laporan anda kami teruskan ke Dindikpora Kab. Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.
Selesai
Jumat, 05 Maret 2021 - 08:59 WIBKabupaten Purworejo
Terima kasih atas masukannya. Terkait regruping sekolah di kabupaten Purworejo, ini dilakukan untuk melaksanakan amanat Permendikbud dan Perbub karena sampai saat ini masih banyak sekolah yg kurang memenuhi standar khususnya jumlah siswa. Regruping ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan sekolah dan bertujuan untuk meningkatkan mutu Pendidikan pada SD Negeri.