Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW84974300
Rincian Aduan
LGTW84974300
Selesai
Public
Ndoro
@ganjarpranowo
ini rumah Bpk Yatiman RT 03/10 Desa Padangsari Kec. Majenang-clp, mudah2an ndoro bisa ikut membantu unk mewujudkan rmah yg layak huni..Nuwun
Disposisi
Senin, 25 November 2019 - 11:39 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Senin, 25 November 2019 - 14:47 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Kepada Yth. Sdr. Herikurniawan88
Terimakasih atas laporan yg disampaikan,
Progress
Selasa, 26 November 2019 - 14:38 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Mohon berkenan untuk menyampaikan Nama Lengkap, NIK sesuai KTP ybs, sehingga dapat kami lakukan verifikasi dan koordinasi dengan dinas terkait di Cilacap.
Selesai
Selasa, 26 November 2019 - 14:38 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menidaklanjuti laporan dari bpk herikurniawan88, desa padangsari kec. Majenang, kab Cilacap, 25-11-2019, terkait:
rumah bapak Yatiman desa padangsari RT 3/1, kec. Majenang, kab. Cilacap, untuk tahun 2019 belum bisa mendapatkan bantuan pemugaran rumah tidak layak huni, baik yang bersumber dari Banprov, APBD kabupaten maupun DD, dikarnakan salah satu kriteria untuk mendapatkan bantuan pemugaran rumah tidak layak huni di kab. Cilacap harus masuk di dalam data kemiskinan sedangkan bapak Yatiman belum masuk di data tsb. Tetapi di tahun 2020 pihak Disperkimta kab. Cilacap akan mengusahakan melalui bantuan yang bersumber dari BAZNAS maupun CSR.