Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW81652909
Rincian Aduan
LGTW81652909
Selesai
Public
Lampiran
@LaporGub_
jika beras PKH tak layak konsumsi itu protes nya ke siapa nggih?
ayam nya juga tiren. beras nya kalau di masak kuning dan rasanya tidak enak, daging nya sudah dibuang karna memang sama sekali sudah tidak dapat dikonsumsi. lokasi Tambahagung, Tambakromo, Pati.
Disposisi
Selasa, 30 November 2021 - 11:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Selasa, 30 November 2021 - 12:17 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Selasa, 30 November 2021 - 13:14 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Selasa, 14 Desember 2021 - 09:04 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Dinas Sosial P3AKB.
bahwa untuk keluhan tentang kualitas komoditas BPNT dapat disampaikan ke agen e-warong setempat, TKSK, Korda BPNT dan langsung ke Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati untuk selanjutnya diberikan tindakan atau penggantian komoditas yang lebih layak dan sesuai ketentuan Pedum.
Sebagai informasi tambahan bahwa yang melaporkan tersebut bukan dari KPM BPNT tetapi orang lain lain yang tidak mencatumkan alamat yang jelas dan menurut keterangan dari Agen di Desa Tambahagung tidak mendapati KPM yang complain terkait komoditas yang disalurkan.
Demikian untuk menjadikan maklum.