Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW81652909

Rincian Aduan

LGTW81652909

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PATI
30 Nov 2021
0 ditandai
@LaporGub_ jika beras PKH tak layak konsumsi itu protes nya ke siapa nggih? ayam nya juga tiren. beras nya kalau di masak kuning dan rasanya tidak enak, daging nya sudah dibuang karna memang sama sekali sudah tidak dapat dikonsumsi. lokasi Tambahagung, Tambakromo, Pati.

Disposisi

Selasa, 30 November 2021 - 11:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Selasa, 30 November 2021 - 12:17 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima 

Progress

Selasa, 30 November 2021 - 13:14 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Selasa, 14 Desember 2021 - 09:04 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Dinas Sosial P3AKB. bahwa untuk keluhan tentang kualitas komoditas BPNT dapat disampaikan ke agen e-warong setempat, TKSK, Korda BPNT dan langsung ke Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati untuk selanjutnya diberikan tindakan atau penggantian komoditas yang lebih layak dan sesuai ketentuan Pedum.  Sebagai informasi tambahan bahwa yang melaporkan tersebut bukan dari KPM BPNT tetapi orang lain lain yang tidak mencatumkan alamat yang jelas dan menurut keterangan dari Agen di Desa Tambahagung tidak mendapati KPM yang complain terkait komoditas yang disalurkan.  Demikian untuk menjadikan maklum.