Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW78717909
Rincian Aduan
LGTW78717909
Selesai
Public
mohon ijin melapor pak di kelurahan kedungpane kecamatan mijen semarang Program PTSL/sertifikat masal gratis dari BPN oleh panitia (terdiri dari Para Ketua RT dan RW) ditarik biaya sebesar Rp,2.500.000,- khususnya di RW 01,mohon ditindak lanjuti itu pungli/bukan?
Disposisi
Senin, 01 April 2019 - 16:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 05 April 2019 - 19:03 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Jumat, 05 April 2019 - 19:03 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih