Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW78392658
KABUPATEN KARANGANYAR, 15 Apr 2020
Selamat siang pak , saya mau tanya , keluarga saya salah satu bendahara bos smk swasta, ketika di suruh ambil uang bos sebanyak 63 juta di jalan di rampok orang, kami kebingungan karena sudah lapor polisi tapi oleh sekolah di suruh mengganti uang itu...pertanyaan saya apakah karena sebuah kecelakaan di rampok uangnya sebagai petugas masih harus mengganti uang tersebut. Terimakasih . Keluarga saya.itu bekerja di.smk karya teknika colomadu dan saat di rampok mengambil uang di salah satu bank di karanganyar....terimaksih...saya sangat berharap tanggapannya karena disela pandemi covid kami harus montang manting cari pinjaman untuk bisa kembalikan uang tsb....terimakasih dan mohon maaf jika ada salah kata .
Disposisi
Rabu, 15 April 2020 - 08:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 15 April 2020 - 20:26 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 23 Juli 2020 - 13:42 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah