Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW77647177

Rincian Aduan

LGTW77647177

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
12 Jun 2020
0 ditandai
Ada perusahaan yang meliburkan karyawan dengan mengganti uang makan 10.000 dan diwajibkan berngkat absen setiap harinya apakah benar? Perusahaan bulu mata dipurbalingga, uang makan uang transport yang semula cuma 20.000 pun masih dipotong jadi 10.000 oleh perusahaan

Disposisi

Jumat, 12 Juni 2020 - 10:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Jumat, 12 Juni 2020 - 11:23 WIB

Kabupaten Purbalingga

Progress

Senin, 15 Juni 2020 - 09:12 WIB

Kabupaten Purbalingga

berikut tanggapan dari Admin yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1379 : Terimakasih atas informasinya, 

tolong bisa diinformasikan lebdetail perusahaan mana yang melakukan hal tersebut. Bila perlu dilengkapi data yang detail berapa jumlah karyawan yang dirumahkan dan hak hak yang diterimakan. 

Semua informasi akan kami cek di lapangan benar dan tidaknya. 

Demikian tanggapan kami dan ditunggu data detail lebih lanjut.

Selesai

Kamis, 22 Oktober 2020 - 09:06 WIB

Kabupaten Purbalingga