Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW77602308

Rincian Aduan

LGTW77602308

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
17 Jan 2020
0 ditandai
@ganjarpranowo Assalamualaikum pak Ganjar mohon izin tanya, saya kemarin ngurus kehilangan sim A dan C, dan disana polisinya meminta biaya sebesar 700rb untuk 2 SIM, padahal SIM saya masih berlaku pak, kok mahal banget, gimana pak? Mohon responnya. Lokasi polres ungaran

Disposisi

Jumat, 17 Januari 2020 - 20:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 17 Januari 2020 - 20:42 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara syefringani. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Kamis, 12 Maret 2020 - 09:56 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Semarang untuk menindaklanjuti

Selesai

Selasa, 28 Juli 2020 - 10:37 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Bahwa terlapor memberikan gambaran utk membuat SIM habis Rp. 700 rban. Namun saat pelapor membuat SIM baru pengganti SIM yang hilang sebesar Rp. 155.000 (SIM A dan C)dan uang Rp. 700rb tersebut blm diserahkan kpd terlapor