Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW77602308
Rincian Aduan
LGTW77602308
Selesai
Public
@ganjarpranowo Assalamualaikum pak Ganjar mohon izin tanya, saya kemarin ngurus kehilangan sim A dan C, dan disana polisinya meminta biaya sebesar 700rb untuk 2 SIM, padahal SIM saya masih berlaku pak, kok mahal banget, gimana pak? Mohon responnya. Lokasi polres ungaran
Disposisi
Jumat, 17 Januari 2020 - 20:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 17 Januari 2020 - 20:42 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara syefringani. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Kamis, 12 Maret 2020 - 09:56 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Semarang untuk menindaklanjuti
Selesai
Selasa, 28 Juli 2020 - 10:37 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Bahwa terlapor memberikan gambaran utk membuat SIM habis Rp. 700 rban. Namun saat pelapor membuat SIM baru pengganti SIM yang hilang sebesar Rp. 155.000 (SIM A dan C)dan uang Rp. 700rb tersebut blm diserahkan kpd terlapor