Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW73595392
Rincian Aduan
LGTW73595392
Selesai
Public
Assalamualaikum pak ganjar, saya mau bertanya, apakah intensif nakes wajib di kembalikan kepada bendahara puskesmas? Soalnya ini di puskesmas kedawung 2 sragen, intensif nakes di kembalikan ke bendahara puskesmas. Mohon ditindak lanjuti pak, terimakasih.
Disposisi
Jumat, 27 Agustus 2021 - 03:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Jumat, 27 Agustus 2021 - 10:25 WIBDINAS KESEHATAN
aduan sudah kami terima,akan di tindak lanjuti
Progress
Jumat, 27 Agustus 2021 - 17:18 WIBDINAS KESEHATAN
tinjut laporan hari ini
sudah kami klarifikasi dg kepala puskesmas Kedawung 2 dan bendahara puskesmas , bahwa hal tesebut untuk pencocokan dan sinkronisasi dana spj insentif yg di transfer.
Selesai
Jumat, 27 Agustus 2021 - 17:19 WIBDINAS KESEHATAN
aduan sudah kami jawab, terima kasih