Rincian Aduan : LGTW73020199

Verifikasi Public

27 Jul 2021

Pak, mau tanya untuk pengambilan dana bst memang tidak di perbolehkan menggunakan surat kuasa. Kebetulan yang bersangkutan berhalangan hadir di karenakan ppkm pak. Mohon diberi pencerahan, terima kasih, pak. Kalau memang tidak bisa di wakilkan. Bagaimana dengan kondisi lansia yang sakit keras, dalam satu KK hanya beliau dan suami yang sudah almarhum. Tidak bisa di wakilkan saudara dan sebagainya. Atau satu keluarga yang terdampak covid. Mohon pencerahannya, pak

0 Orang Menandai Aduan Ini