Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW71095217
KABUPATEN SRAGEN, 16 May 2020
Selamat sore. Nama saya Siti Nurjanah, warga dukuh Pandak Rt 3 Rw 1, kelurahan Krikilan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. Saya mau tanya sebenarny yg berhak dapat bantuan sembako (BPNT) dan BLT dampak covid-19 ini siapa saja? Dan ada berapa macam bantuan itu? Disini, yg dapat bantuan malah orang-orang yg masih usia muda dan suami-istri, sedangkan janda dan lansia cuma dapat BPNT sembako yg nilainya paling 150 rb, ntah BPNT dari dana desa, APBN, APBD atau kemesos saya tidak paham. Disini kasusny si suami dan istri masih muda dan sehat, si suami dapat BPNT sembako sedangkan si istri dapat BLT 600 rb. Lalu janda dan orang lansia hanya dapat BPNT sembako tadi. Saat pihak kelurahan ditanya soal hal tersebut, jawabnya sudah dr pusat. Pusat tau datanya kan dr desa, iya ap tidak nggeh? Apakah panjenengan bisa membantu?
Disposisi
Senin, 18 Mei 2020 - 03:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 20 Mei 2020 - 14:44 WIB
DINAS SOSIAL