Rincian Aduan : LGTW65264722

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 24 Sep 2020

assalamualaikum pak @ganjarpranowo apakah benar pak untuk mengambil sertifikat tanah yg dibuat melalui program sertifikat tanah massal harus membayar 10jt.?? dulu ikut program prona pak, didaerah Desa Warugunung, kec. Bulu, Kab. Rembang.

0 Orang Menandai Aduan Ini