Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW63726525

Rincian Aduan

LGTW63726525

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
07 Oct 2021
0 ditandai
Pak kami warga dukuh turus desa tanjungrejo rw08 kecamatan jekulo kabupaten kudus, tepatnya sebelah logung kudus. Ingin memberitahu bahwa di dekat logung kudus ada galian tanah ilegal. Dg menggunakan 4 alat berat. Lokasi galian sangat dekat dg pemukiman warga. Kami sebagai warga dukuh turus ingin aktivitas tersebut di hentikan karna merusak lingkungan & juga mengganggu kenyamanan. Jalan di dekat galian juga sagat licin dan berhaya saat habis hujan. Pak gubernur kami mohon untuk mengehentikan aktivitas tersebut @ganjarpranowo #laporgub #kudus #jekulo #tanjungrejo.

Disposisi

Senin, 11 Oktober 2021 - 08:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Senin, 11 Oktober 2021 - 08:07 WIB

Kabupaten Kudus

diverifikasi

Progress

Rabu, 13 Oktober 2021 - 10:40 WIB

Kabupaten Kudus

laporan akan dikordinasikan dengan kantor satpol PP kudus

Selesai

Senin, 18 Oktober 2021 - 11:59 WIB

Kabupaten Kudus

info dari kantor satpol PP kudus : Menindaklanjuti pengaduan dr NurulArdiansy, sudah kami koordinasikan dengan Pemerintah desa Tanjungrejo dan Satpol PP Kabupaten Kudus, demikian untuk menjadikan periksa terimakasih