Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW63726525
Rincian Aduan
LGTW63726525
Selesai
Public
Pak kami warga dukuh turus desa tanjungrejo rw08 kecamatan jekulo kabupaten kudus, tepatnya sebelah logung kudus. Ingin memberitahu bahwa di dekat logung kudus ada galian tanah ilegal. Dg menggunakan 4 alat berat. Lokasi galian sangat dekat dg pemukiman warga. Kami sebagai warga dukuh turus ingin aktivitas tersebut di hentikan karna merusak lingkungan & juga mengganggu kenyamanan. Jalan di dekat galian juga sagat licin dan berhaya saat habis hujan. Pak gubernur kami mohon untuk mengehentikan aktivitas tersebut
@ganjarpranowo
#laporgub #kudus #jekulo #tanjungrejo.
Disposisi
Senin, 11 Oktober 2021 - 08:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus
Verifikasi
Senin, 11 Oktober 2021 - 08:07 WIBKabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Rabu, 13 Oktober 2021 - 10:40 WIBKabupaten Kudus
laporan akan dikordinasikan dengan kantor satpol PP kudus
Selesai
Senin, 18 Oktober 2021 - 11:59 WIBKabupaten Kudus
info dari kantor satpol PP kudus :
Menindaklanjuti pengaduan dr NurulArdiansy, sudah kami koordinasikan dengan Pemerintah desa Tanjungrejo dan Satpol PP Kabupaten Kudus, demikian untuk menjadikan periksa terimakasih