Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW57041149
KABUPATEN MAGELANG, 04 Jan 2020
krn eKTP saya rusak, tgl 10 juni 2019 saya mendatangi dukcapil kab. magelang utk membuat eKTP baru. krn “blanko eKTP” tidak ada, saya dibuatkan “surat keterangan kependudukan sementara” oleh petugas terkait yg berlaku 6bln. 6bln berlalu, kemarin, tgl 3 januari 2020, saya menelepon dukcapil kab. magelang, menanyakan apakah eKTP saya sudah jadi/blm. Petugas terkait mengatakan bila “blanko eKTP masih belum ada” dgn kata lain eKTP saya belum bisa di proses. dan petugas terkait menyarankan utk memperpanjang “surat keterangan kependudukan sementara” saya.ditahun 2020 dan di era digital ini, saya bertanya, apakah saya bisa memperpanjang surat tsb secara online/di scan & kirim via email? dan dijawab “Tidak”. setelah saya melakukan perpanjangan, Petugas terkait jg tdk bs memastikan kpn saya bs mendapatkan eKTP krn semua tergantung dari “blanko yg dikirim dari PUSAT”. saya berdomisili di Bali. utk pulang kampung & mengurus perpanjangan “surat keterangan kependudukan sementara” itu perlu waktu & biaya.pertanyaan saya, apakah blanko eKTP ini benar2 tidak ada dari pusat, hingga 6 bulan berlalu banyak masyarakat belum mempunyai eKTP, termasuk saya? pdhl saya lihat stok blanko eKTP via web http://dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id masih tersedia. Kab. MAGELANG : 48 & KOTA MAGELANG : 95. fyi: ada anggota keluarga saya yg memakai jasa “perantara” utk membuat eKTP langsung jadi dgn membayar sejumlah uang. Bukankah pembuatan eKTP ini gratis ya? tapi saya TIDAK MAU melakukan hal tsb. meskipun skrg saya kesusahan sendiri karena tdk mempunyai eKTP & hrs menunggu entah brp lama lagi. apakah bisa di follow up terkait hal ini? karena 6 bulan itu waktu yg tdk sebentar. terimakasih dan saya tunggu penjelasannya @LaporGub_ @dukcapil_jateng
Disposisi
Minggu, 05 Januari 2020 - 22:21 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 Januari 2020 - 08:04 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Progress
Senin, 06 Januari 2020 - 08:12 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Selesai
Senin, 06 Januari 2020 - 09:15 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )