Rincian Aduan : LGTW55574210

Verifikasi Public

18 Feb 2020

Assalamu'alaikum pak Ganjar, saya mau nanya soal kebijakan baru yang dikeluarkan bapak Mentri pendidikan bahwa guru honorer akan mendapatkan 50% dari dana BOS dengan berbagai kententuan, untuk guru honorer yang kontrak propinsi itu mendapatkan tidak? Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini