Rincian Aduan : LGTW54782777

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 16 Jan 2020

Pak gub @ganjarpranowo , di desa wonokerto kec. Sale kab. Rembang, ada warga yg membeli tanah terbengkalai dr perangkat desa tp sampai skg tanah tsb tdk bisa diurus sertifikat krn desa tidak mengeluarkan akta jual beli atau pun berita acara kesaksian. Hanya ada nota jual beli. Padahal warga dibebani dengan sppt tahunan. Untuk ptsl pun dipersulit dengan berbagai alasan, ada 5 KK yg membeli dan menempati tanah tersebut. Tanah ini dulu adalah pabrik jaman belanda pak gub @ganjarpranowo

0 Orang Menandai Aduan Ini