Rincian Aduan : LGTW52769693

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 18 Dec 2019

Pak @ganjarpranowo mohon ijin bertanya apakah pengambilan sertifikat harus membayar Rp 350.000. Karna di desa Margasana. Kecamatan Jatilawang. Kabupaten Banyumas dikenakan biaya Rp 350.000 untuk mengambil sertifikat.

0 Orang Menandai Aduan Ini