Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW52769693
KABUPATEN BANYUMAS, 18 Dec 2019
Pak @ganjarpranowo mohon ijin bertanya apakah pengambilan sertifikat harus membayar Rp 350.000. Karna di desa Margasana. Kecamatan Jatilawang. Kabupaten Banyumas dikenakan biaya Rp 350.000 untuk mengambil sertifikat.
Disposisi
Rabu, 18 Desember 2019 - 11:17 WIB
Verifikasi
Senin, 09 Maret 2020 - 08:51 WIB
Kabupaten Banyumas
Selesai
Senin, 09 Maret 2020 - 08:56 WIB
Kabupaten Banyumas