Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW49746732
Rincian Aduan
LGTW49746732
Selesai
Public
Apakah SMP negeri boleh melakukan pungutan, apalagi di masa PJJ ini. Kmren sy ikut rapat komite di SMP N 1 Purwodadi, oleh ketua komite di sampaikan biaya SPP sebesar 125rb/bln dan Sumbangan sebesar 2,7 jta.... Mohon tanggapannya
Disposisi
Senin, 24 Agustus 2020 - 16:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Selasa, 25 Agustus 2020 - 11:48 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Selasa, 25 Agustus 2020 - 11:51 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Selasa, 25 Agustus 2020 - 11:56 WIBKabupaten Grobogan
Laporan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.
Setelah dilakukan klarifikasi kepada Kepala sekolah dan penotula rapat pleno diperoleh data sebagai berikut:
1. Bahwa SMPN 1 Purwodadi menyelenggarakan rapat pleno komite selama 3 hari yaitu hari Selasa, Rabu, dan Sabtu tgl 18,19 dan 22 Agustus 2020 berdasarkan protokol kesehatan.
2. Dalam rapat pleno tersebut disepakati oleh orangtua/wali murid kelas VII untuk mendukung sarana prasarana yang dibutuhkan siswa dalam belajar dengan memberikan sumbangan secara sukarela dan sekolah akan membebaskan terhadap anak yang memegang KIP dan orangtua/wali yang keberatan dengan besaran sumbangan agar mengajukan keringanan sesuai kemampuannya.
3. Besaran sumbangan disepakati oleh para peserta rapat paling banyak Rp. 2.750.000,-.
4. Dalam rapat juga disepakati adanya sumbangan untuk kegiatan siswa perbulan paling banyak Rp 125.000. dan yang keberatan agar mengajukan keringanan sesuai kemampuannya.
Demikian untuk menjadikan maklum. Terimakasih.
1. Bahwa SMPN 1 Purwodadi menyelenggarakan rapat pleno komite selama 3 hari yaitu hari Selasa, Rabu, dan Sabtu tgl 18,19 dan 22 Agustus 2020 berdasarkan protokol kesehatan.
2. Dalam rapat pleno tersebut disepakati oleh orangtua/wali murid kelas VII untuk mendukung sarana prasarana yang dibutuhkan siswa dalam belajar dengan memberikan sumbangan secara sukarela dan sekolah akan membebaskan terhadap anak yang memegang KIP dan orangtua/wali yang keberatan dengan besaran sumbangan agar mengajukan keringanan sesuai kemampuannya.
3. Besaran sumbangan disepakati oleh para peserta rapat paling banyak Rp. 2.750.000,-.
4. Dalam rapat juga disepakati adanya sumbangan untuk kegiatan siswa perbulan paling banyak Rp 125.000. dan yang keberatan agar mengajukan keringanan sesuai kemampuannya.
Demikian untuk menjadikan maklum. Terimakasih.