Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW45951828
Rincian Aduan
LGTW45951828
Selesai
Public
Lampiran
Assalamualaikum, pak ganjar. Dulu saya udah mention mengenai permintaan Pelatihan Pembuatan & Penjualan Pupuk Organik dari Kotoran Unggas di Desa Harjawinangun Kab. Tegal, tapi belum ada respon dari pihak pemkab, dan pemprov. Apa mungkin bisa dibantu kawan2 Universitas?
Disposisi
Senin, 04 Februari 2019 - 12:06 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Verifikasi
Selasa, 30 Juli 2019 - 10:31 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang diberikan. Kami sampaikan pada Bidang yang mdenangani.
Progress
Senin, 12 Agustus 2019 - 11:57 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Laporan disampaikan pada Bidang yang menangani.
Selesai
Senin, 12 Agustus 2019 - 11:58 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terkait Pelatihan Pembuatan & Penjualan Pupuk Organik dari Kotoran Unggas, monggo untuk menghubungi Dinas Peternakan kabupaten setempat. Terimakasih.