Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW44393601
Rincian Aduan
LGTW44393601
Verifikasi
Public
Lampiran
Katanya sekolah dasar negeri ga ada pungutan pak...ini ga ada rapat orang tua wali tahu-tahu ada surat suruh bayar katanya sudah ada kespakatan komite itu giman pak..mohon penjelasannya
Disposisi
Jumat, 06 September 2019 - 11:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 07 Oktober 2019 - 09:18 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Monggo pinarak ke sekolah untuk klarifikasi dasar aturannya. Cek kesesuaiannya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan dan Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Kedepankan komunikasi dengan sekolah sebagai partner orangtua dalam pendidikan putra-putri panjenengan.