Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 06 September 2019 - 11:25 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 07 Oktober 2019 - 09:18 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Monggo pinarak ke sekolah untuk klarifikasi dasar aturannya. Cek kesesuaiannya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan dan Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Kedepankan komunikasi dengan sekolah sebagai partner orangtua dalam pendidikan putra-putri panjenengan.