Rincian Aduan : LGTW34767057

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 06 Jan 2020

Mohon ijin Pak Gub @ganjarpranowo , saya tidak akan bosan menyampaikan kegelisahan hati saya. Kalo ini dibiarkan saja, bukan tidak mungkin, Tuhan akan murka. Ini pict pertama sebagai sebab. Pict pertama itu daerah Sukolilo Pati, tiap hari dikeruk dengan 2 alat berat, apakah itu legal? Kalo legal, kenapa harus merusak alam?

0 Orang Menandai Aduan Ini