Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW22484427
Rincian Aduan
LGTW22484427
Verifikasi
Public
Pak @ganjarpranowo, sy mau sambat, guru madrasah sami gundah mslh tunjangan insentif. Sesuai juknis yg diutamakan umur, lalu lama mengajar. Cnth sy & teman mengajar 7th tdk dpt TI, tapi guru yg br 2th mengajar dapat TI(krn usia lebih tua dr kami)
Disposisi
Jumat, 27 Desember 2019 - 10:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Verifikasi
Kamis, 23 Januari 2020 - 07:12 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
- Pemberian Tunjangan Insentif untuk guru MI/MTS/MA adalah kewenangan Kementerian agama
- Sedangkan untuk pemberian Bantuan Insentif bagi pengajar Madrasah Diniyah tidak dikenakan ketentuan umur