Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW19264425
KABUPATEN DEMAK, 25 Aug 2020
Assalamu'alaikum admin, saya mau lapor untuk pelayanan di demak, khususnya pembuatan surat2 catatan sipil. Saya sudah mendaftar online untuk pembuatan KK baru, sejak april hingga agustus sekarang masih saja belum di respon. Dan hal ini bukan hanya saya yang mengalami. Mohon untuk di beri peringagan kepada semua dinas di demak agar pembuatan surat2 dipermudah tanpa harus memakai calo dan sebagainya. Saya mau membuat KK baru karena harus membuat BPJS yang akan saya pakai untuk operasi anak saya yang baru lahir, karena menderita hidrosefalus, spina bifida dan juga kaki yang bengkok. Sejak lahiran tanggal 11 juni 2020 sampai sekarang masih di rawat dirumah. Karnea terkendala biaya, pernah mengajukan jamkesda di dinkes demak, tapi disuruh ke dinsos, dari dinsos disuruh ke dikdukcapil, dari dikdukcapil disuruh buat dulu SKTM, saya capek pak kalau riwa riwi dari mranggen ke demak , belum biaya yang harus dikeluarkan kaatena saya sudah tidak bekerja sejak ada pandemi corona hingga saat ini, dan tidak pernah menerima bantuan apapun. Mohon dibantu pak. Terimakasih sebelumnya
Disposisi
Rabu, 26 Agustus 2020 - 08:01 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 26 Agustus 2020 - 08:35 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Rabu, 26 Agustus 2020 - 08:36 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Rabu, 26 Agustus 2020 - 20:34 WIB
Kabupaten Demak
Pelayanan Adminduk Dindukcapil Kabupaten Demak sesuai standar Operasional Pelayanan. Penerbitan dokumen kependudukan diselesaikan dalam waktu 1 (satu) jam dan paling lama 24 (dua puluh empat) jam sejak persyaratan di nyatakan lengkap. Terkecuali apabila terjadi gangguan jaringan komunikasi data dan/ atau sarana prasarana yang berhubungan dengan penyelesaian dokumen kependudukan.
Perlu diketahui sdr Kholif Ma’arif, pasti data anda bermasalah/tidak lengkap. Pelayanan Dindukcapil Demak sudah sesuai SOP, dan semua pelayanan Adminduk di Dindkcapil GRATIS.
Pelayanan Adminduk tidak ada kaitanya dengan SKTM, jadi tidak mungkin petugas pelayanan Dindukcapil mensyaratkan SKTM.
Disarankan, anda ke Dindukcapil untuk klarifikasi.
Terima kasih