Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW06937330

Rincian Aduan

LGTW06937330

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
30 May 2021
0 ditandai
@ganjarpranowo @dinkestegalkab @dinkesjateng Yg terhormat bapak bapak, di RW 4,Desa Randusari Kec.Paherbarang Kab.Tegal terjadi lonjakan kematian baru baru ini, tercatat 7 Orang meninggal dlm 15 hari terkhir, dan puluhan orang menderita sakit, mohon tindakan nggeh

Disposisi

Kamis, 03 Juni 2021 - 04:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Jumat, 04 Juni 2021 - 09:45 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasi dan laporannya segera akan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Pagerbarang agar kejadian tersebut secepatnya dapat  diantisipasi agar tidak terulang lagi nemun demijkian tentunya hal ini bukanlah tugas Pemkab Tegal maupun Satgas Covid-19 semata namun perlu adanya berbagai dukungan dan kesadaran dari berbagai elemen masyarakat terutama dalam penerapan protokol kesehatan diamanapun berada  dengan menerapkan 5 M secara maksimal seperti (memakai masker,mencuci tangan memakai sabun di air mengalir, menjaga jarak,menajuhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi) serta  menggalakkkan program jogo tonggo yang tujujuannya adalah  penularan virus Covid-19 dapat ditekan mapun dicegah sedini mungkin dan berdasarkan informasi yang kami peroleh dapat kami sampaikan sebagai berikut  Kami dari Kecamatan Pagerbarang bersama Foropincam dan Tim Medis Puskesmas serta Pemdes Randusari pada hari Rabu  tgl 2 Juni 2021 telah mengambil langkah2 penanggulan Covid di Desa Randusari secara maksimal. Menurut Kades Randusari Kronologi  berawal dari Cluster mushola di RW 4. Banyak perantau yang pulang pada lebaran lalu. Setelah lebaran, muncul beberapa orang sakit bahkan meninggal. Dari hal tsb diatas telah diambil langkah oleh Forkopincam, tim medis puskesmas,  pemdes,  team jogo Tonggo RT dan RW serta masyarakat sbb:
1. Penyemprotan desinfektan secara intensif.
2.pembagian masker
3.pemberian bantuan
4.edukasi dan sosialisasi. Narasumber. Puskesmas. Dinkes. Dok pol.
5. Melakukan tes swab. Kusus di RW 4.
6. Kordinasi hasil swab dengan lintas sektoral kec.
7. Penutupan serta pembatasan kegiatan kusus dirw 4.
8 kordinasi dan pengawasan dengan lintas sektoral sama RW
9.kordinasi bantuan dan pengawas dari berbagai instansi. 
Demikian tanggapan dari kami. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.Mekaten nggih