Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSP56136058
KABUPATEN MAGELANG, 18 Jul 2020
SDN 6 Magelang dalam waktu dekat belum siap mengadakan pendidikan sistem tatap muka, karena pada hari Senin 13 Juli 2020 s/d Sabtu 18 Juli 2020 guru kelas IV (Erna Dwi Kusna Wati, S.pd) memberikan jadwal pembagian buku dan observasi kelas secara bergiliran serta orang tua wajib membawa murid yang bersangkutan namun ternyata guru kelas tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat yaitu : 1. Guru kelas tidak memakai masker/ada masker namun di pasang di dagu. 2. Guru kelas berinisiatif mengulurkan tangan kepada siswa & siswa "terpaksa" menjabat tangan guru lalu punggung tangan guru menempel di wajah siswa (salim) sambil berkata "corona itu tidak ada". Dari 2 hal tersebut kami selaku orang tua siswa keberatan karena hal tersebut dilakukan oleh seorang guru yang seharusnya menjadi contoh bagi muridnya & dilakukan di tengah pandemik covid-19 yang akhir ini penambahannya semakin banyak, oleh karena itu kami mohon kebijaksanaan pemerintah propinsi Jawa Tengah untuk memberikan teguran atau tindakan kepada yang bersangkutan Terima kasih????
Disposisi
Rabu, 22 Juli 2020 - 09:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 22 Juli 2020 - 21:03 WIB
Kota Magelang
Progress
Jumat, 24 Juli 2020 - 21:55 WIB
Kota Magelang
Selesai
Jumat, 24 Juli 2020 - 21:56 WIB
Kota Magelang