Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSP21663961
Selesai
Public
11 Feb 2021
gimana nasib pekerja seni seperti pelaku yg bekerja dalang,pengrawit gamelan,sound system,rias manten,shoting,catering,kok tidak ada solusi dari gubernur min...maunya gimana..sudah 11bulan lho kami blm ada solusi...????
Selesai
Kamis, 11 Februari 2021 - 09:57 WIB
Admin Gubernuran
Selamat siang.. salam sehat selalu.. jangan menyerah dan tetap semangat hadapi pandemi Covid19.
Kami memahami kesulitan pelaku seni dimasa pandemi ini. Namun demikian perlu kami beritahukan :
1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tidak Melarang Kegiatan Berkesenian dan Aktivitas lainnya yang berkait dengan sumber pendapatan dan kehidupan masyarakat.
2. Pemerintah Melarang/Menghentikan Kegiatan “Sosial-Budaya” pada Ruang Publik yang menimbulkan kerumuman, sehingga berpotensi mempercepatan penyebaran Virus Covid-19 pada masyarakat.
3. Masih terbuka ruang dan peluang berkreasi dalam berkesenian yg adaptif dg Kondisi Pandemi Covid19 dengan pemanfaatan Teknologi.
Inilah tantangan bagi kita semua termasuk pelaku seni untuk berinovasi mencari terobosan maupun cara baru berkesenian.
Demikian untuk menjadikan maklum.. Terima kasih... tetap sehat- semangat dan tetap berkarya. Terima kasih
Kami memahami kesulitan pelaku seni dimasa pandemi ini. Namun demikian perlu kami beritahukan :
1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tidak Melarang Kegiatan Berkesenian dan Aktivitas lainnya yang berkait dengan sumber pendapatan dan kehidupan masyarakat.
2. Pemerintah Melarang/Menghentikan Kegiatan “Sosial-Budaya” pada Ruang Publik yang menimbulkan kerumuman, sehingga berpotensi mempercepatan penyebaran Virus Covid-19 pada masyarakat.
3. Masih terbuka ruang dan peluang berkreasi dalam berkesenian yg adaptif dg Kondisi Pandemi Covid19 dengan pemanfaatan Teknologi.
Inilah tantangan bagi kita semua termasuk pelaku seni untuk berinovasi mencari terobosan maupun cara baru berkesenian.
Demikian untuk menjadikan maklum.. Terima kasih... tetap sehat- semangat dan tetap berkarya. Terima kasih