Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSP12778335

Rincian Aduan

LGSP12778335

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
30 Dec 2020
0 ditandai
Saya mau melaporkan BPN Semarang yang bekerja tidak kooperatif, tentang biaya Ganti Rugi Ruas Jalan Tol Semarang - Batang, yang sebenarnya sudah diputuskan oleh Pengadilan siapa yang berhak menerima dan mendapat ganti rugi, tapi seperti dipersulit, karena proses terhenti di BPN dengan alasan yg itu-itu saja

Disposisi

Kamis, 31 Desember 2020 - 10:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 06 Januari 2021 - 11:08 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti

Progress

Rabu, 06 Januari 2021 - 11:44 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

mohon untuk bersabar, sedang kita lakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Semarang

Selesai

Rabu, 06 Januari 2021 - 11:50 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Untuk warga yang belum menerima ganti rugi PSN jalan to ruas Semarang - batang dapat berkonfirmasi kepada Tim pengadaan tanah utk kepentingan umum dalam hal ini kasi pengadaan bapak Wibowo