Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSP12778335
Rincian Aduan
LGSP12778335
Selesai
Public
Saya mau melaporkan BPN Semarang yang bekerja tidak kooperatif, tentang biaya Ganti Rugi Ruas Jalan Tol Semarang - Batang, yang sebenarnya sudah diputuskan oleh Pengadilan siapa yang berhak menerima dan mendapat ganti rugi, tapi seperti dipersulit, karena proses terhenti di BPN dengan alasan yg itu-itu saja
Disposisi
Kamis, 31 Desember 2020 - 10:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 06 Januari 2021 - 11:08 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti
Progress
Rabu, 06 Januari 2021 - 11:44 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
mohon untuk bersabar, sedang kita lakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Semarang
Selesai
Rabu, 06 Januari 2021 - 11:50 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Untuk warga yang belum menerima ganti rugi PSN jalan to ruas Semarang - batang dapat berkonfirmasi kepada Tim pengadaan tanah utk kepentingan umum dalam hal ini kasi pengadaan bapak Wibowo