Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM99784201
Rincian Aduan
LGSM99784201
Disposisi
Public
LAPOR Tolong di tinjau kembali perbup bupati jepara yang menambah tunjangan 40% dari bengkok carik kpd carik yang sudah PNS. Untuk di desa saya(tedunan-kedung-jepara-jateng) 40% dr bengkok carik itu bisa mencapai 40 juta rupiah. Terimakasih...
Disposisi
Jumat, 08 September 2017 - 08:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO HUKUM