Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM99736709
KABUPATEN GROBOGAN, 21 Mar 2017
Lapor desa panunggalan kec.pulokulon kab.grobogan bayar PDAM sangat mahal sekali,untuk ukuran rumah tangga saja harus bayar 200-500rb perbln.ini sangat tdk wajar pak,mohon ditindak tegas pak.trima kasih sblmnya
Disposisi
Kamis, 23 Maret 2017 - 10:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 20 Maret 2020 - 12:56 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Jumat, 12 Juni 2020 - 08:34 WIB
Kabupaten Grobogan
- Tarif Air Minum PDAM diatur berdasarkan Peraturan Bupati Nomor : 16/2009 Tentang Penyesuaian Tarif Air Minum dan Golongan Pelanggan PDAM Kabupaten Grobogan.
- Sudah ditindaklanjuti oleh Ka Unit Pulokulon langsung menemui pelanggan tersebut atas nama Bp. Suwanto mengenai Pembayaran Rekening air sudah sesuai dengan hasil bacaan water meter melalui system kamera dan sudah sesuai dengan angka pada water meter.
Selesai
Jumat, 12 Juni 2020 - 08:34 WIB
Kabupaten Grobogan
- Tarif Air Minum PDAM diatur berdasarkan Peraturan Bupati Nomor : 16/2009 Tentang Penyesuaian Tarif Air Minum dan Golongan Pelanggan PDAM Kabupaten Grobogan.
- Sudah ditindaklanjuti oleh Ka Unit Pulokulon langsung menemui pelanggan tersebut atas nama Bp. Suwanto mengenai Pembayaran Rekening air sudah sesuai dengan hasil bacaan water meter melalui system kamera dan sudah sesuai dengan angka pada water meter.