Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM99539328
Rincian Aduan
LGSM99539328
Verifikasi
Public
Assalamualaikum pak ganjar pranowo. Aku ingin bertanya. Bagaimana sih prosedur pembongkaran warung dan tempat tinggal yang ada di klonengan - prupuk 27.26 terkait pembuatan flyover. Apakah semuanya serba lisan tidak ada surat menyurat? Dan apakah tidak ada kompensasi padahal bulik saya dan nenek saya tinggal disitu sudah bertahun tahun. Terimakasih.
Disposisi
Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Verifikasi
Senin, 25 Februari 2019 - 08:22 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
utk bangunan yg didirikan diatas tanah negara namun tdk ada ijin/sewanya maka tdk diganti rugi,yg diganti rugi adalah tanah/bangunan yg ada bukti kepemilikan